– Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel sembilan lokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (13/3/2025).
Tindakan ini diambil karena tempat-tempat tersebut diduga melanggar peraturan tata lingkungan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas-Cileungsi.
Keberadaan tempat-tempat tersebut dianggap berkontrubusi terhadap bencana banjir yang melanda Bogor.
Penyegelan ditandai dengan pemasangan papan peringatan yang melarang segala aktivitas di area tersebut.
“Peringatan: Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup,” demikian bunyi tulisan di plang yang terpasang.
Zulkifli menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran berat, termasuk ketidaksesuaian izin lingkungan dan aktivitas yang berlangsung.
“Ada beberapa catatan dari KLH yang masuk pelanggaran berat. Sungai Ciangsana mengalami sedimentasi, tidak ada sumur resapan, dan yang paling parah adalah cut and fill. Selain itu, ada izin lingkungan yang diterbitkan, tapi realisasinya di lapangan berbeda,” ujarnya.
Sembilan lokasi yang disegel terbagi menjadi dua kawasan. Kawasan pertama adalah Gunung Geulis, yang terdiri dari tiga lokasi: Summarecon Bogor, Golf Gunung Geulis, dan Rainbow Hills Golf.
Kawasan kedua adalah Puncak, yang terdiri dari enam lokasi: PT Pinus Foresta Indonesia, PT Kurnia Puncak Wisata, CV Mega Karya Nugraha, PT Bobobox Asset Management, PT Jelajah Handal Lintasan, dan PT Farm Nature & Rainbow Add.
Zulkifli menegaskan bahwa alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan lingkungan telah menyebabkan kerusakan ekosistem di hulu DAS Cikeas-Cileungsi.
Hal ini turut memicu terjadinya banjir dan tanah longsor di wilayah Bekasi dan Bogor saat musim hujan.
“Kita bisa melihat bukit-bukit yang sudah berubah fungsi. Begitu juga dengan sungainya. Karena itu, kita buatkan pengawasan. Nanti akan didetailkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa kawasan Sentul memiliki peran strategis sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem Jabodetabek.
Jika aturan lingkungan tidak ditegakkan, dampaknya tidak hanya berupa bencana alam, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional karena berkurangnya lahan pertanian.
, mulai dari perizinan, tata ruang, hingga pengelolaan lingkungan. KLH menemukan banyak pelanggaran yang harus segera dibenahi,” katanya.
Zulkifli menyatakan bahwa pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk membenahi segala aspek demi mewujudkan clear and clean government.
.
Sementara itu, Hanif Faisol menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan penegakan aturan tanpa pandang bulu, sehingga pihaknya melakukan langkah-langkah evaluasi terkait penggunaan lanskap.
“Langkah-langkah secara sistematis dan struktural untuk mengembalikan fungsi DAS (daerah aliran sungai) hulu menjadi sangat penting,” kata Hanif Faisol.
Tidak boleh beroperasi hingga hasil kajian terbit
Deputi Bidang Gakkum Kementerian LH, Irjen Rizal Irawan, menjelaskan bahwa sembilan lokasi tersebut disegel dan tidak boleh beroperasi hingga hasil kajian dari ahli keluar sekitar dua pekan ke depan.
“Apakah hanya melengkapi izin, atau melengkapi fasilitas, sarana prasarana, atau mungkin paling parah pembongkaran. Itu ahli yang menentukan,” papar Rizal.
Hasil kajian tersebut juga akan menyatakan seberapa besar lokasi-lokasi tersebut berkontribusi pada kerusakan lingkungan.
Sebelumnya, Zulhas dan Hanif bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak pada Kamis (6/3/2025), yang dianggap melanggar aturan lingkungan dan menjadi penyebab banjir di Puncak Bogor.
(Penulis: Kontributor Bogor, Afdhalul Ikhsan, Antara)