Duta besar Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan meninggal dunia di kamarnya yang kontrakan di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (8/7) pagi. Jenazahnya ditemukan dalam keadaan kepala dibungkus pita warna kuning dan badannya tertutup selimut.
Pernyataan duka cita diucapkan oleh kolega-kolega korban, termasuk KJRI Penang. Seluruh keluarga besar KJRI Penang melalui akun X @IndonesiaPenang menyampaikan kenangan tentang almarhum.
“Pihak keluarga besar KJRI Penang menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Tuan Arya Daru Pangayunan, Agen Muda Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia,” seperti yang dilaporkan dalam pernyataan pada hari Rabu (9/7).
“Jenazah diketahui memiliki sifat ramah, santun, serta senantiasa bersedia membantu orang lain. Ambisinya untuk menjadi seorang diplomat tercapai secara luar biasa, hingga terekam dalam bukunya yang menginspirasi, ‘Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita’,” tambahnya.
KJRI Penang mengungkapkan riwayat pekerjaan almarhum. Ia pernah menjabat di Departemen Diplomasi Publik, Kedutaan Besar RI di Dili, Kedutaan Besar RI di Buenos Aires, serta terakhir kali berada di Direktorat perlindungan Warga Negara Indonesia.
“Mudah-mudahan amal perbuatan ibadahnya diterima, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan,” begitu bunyi keterangannya.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Buenos Aires turut berduka atas wafatnya diplomat bernama Arya. Arya menjabat di KBRI Buenos Aires antara tahun 2019 hingga 2022.
Kelompok keluarga besar Kedutaan Besar Republik Indonesia di Buenos Aires menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya terhadap wafatnya almarhum,” begitu pernyataan dari KBRI Buenos Aires melalui akun Instagram mereka, @indonesiainba.
“Harapan kami semoga almarhum memperoleh tempat yang paling baik serta amalan ibadahnya diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa, dan kepada keluarga diberi ketenangan serta kesabaran,” lanjutnya.
Kementerian Luar Negeri Menyerahkan Investigasi kepada Kepolisian
Kemlu sebelumnya sudah memberikan belasungkawa atas wafatnya diplomat bernama Arya. Judha Nugraha, Kepala Biro Perlindungan Warga Negara Indonesia di Kemlu, menyatakan bahwa mereka serahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang penyebab kematiannya.
“Menteri Luar Negeri kini telah melimpahkan perkara tersebut kepada instansi yang berwewenang, dan kami akan mematuhi prosedur yang dijalankan oleh aparat kepolisian,” ujar Judha.
“Untuk informasi lebih lanjut terkait perkara ini dapat diajukan kepada aparat kepolisian,” ujar Judha.
Masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian. Jasad korban sudah menjalani otopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo guna memastikan penyebab kematian. Di samping itu, pemeriksaan para saksi serta pengambilan barang bukti juga sedang dilaksanakan demi mengungkap fakta dari peristiwa tersebut.