,
Jakarta
– Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia akan melakukan penghancuran bukti narkoba seberat 2 ton pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025 di Lapangan Alun-alun Engku Putri, Batam Center, Kota Batam. Acara tersebut tidak hanya mencakup prosesi pembasmian tetapi juga menampilkan para selebritas terkemuka dalam sebuah event bertajuk “Festival Kepedulian Publik”.
Dalam
flyer
Acara yang diselenggarakan pada tanggal 12 Juni 2025 mendatang mengundang artis dari Jakarta, yaitu Yeyen, Bemby, serta Iwa K. Selain itu, kegiatan tersebut juga mencakup funwalk, pengundian hadiah, dan berbagai hiburan.
Baca:
Siapa Paryatin: Orang Di Belakang Penggelondolan Narkoba Seberat 2 Ton
Di dalam flyer itu pun diundang undangan agar publik ikut melihat penghancuran 2 ton narkoba jenis sabu-sabu tersebut. “Mari kita sebagai warga negara bergabung untuk menghancurkan dan memusnahkan 2 ton sabu-sabu bersama BNN.” Di flyer acara tersebut juga diperlihatkan bahwa ada sponsor dari sektor swasta seperti halnya Artha Graha Peduli yang mendukung kegiatan ini.
Ombudsman Kritik Tindakan BNN
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, berbicara mengenai rencana BNN untuk menyelenggarakan acara besar penghancuran narkoba seberat dua ton itu. Ombudsman menunjukkan penghargaan terhadap BNN Kepri karena telah bersikap transparan dengan memasukkan masyarakat dalam prosesnya.
Namun, menurut Lagat, penghancuran perlu dieksekusi secara teliti agar menghindari timbulnya masalah. “BNN wajib merencanakan langkah-langkah antisipasi guna meminimalisir kemungkinan adanya berbagai kendala,” ungkap Lagat saat diwawancara Tempo pada hari Rabu, tanggal 11 Juni 2026.
Lagat juga menekankan bahwa sejumlah seniman dari ibukota dipanggil untuk tampil pada acara itu. Menurut Lagat, menyertakan artis tentunya memerlukan dana yang cukup besar, hal ini dinilainya kurang efektif dalam upaya preventif terkait antisipasi narkoba, apalagi pemerintah saat ini tengah berusaha mencapai penghematan.
Menurut Lagat, sebaiknya BNN memanfaatkan dana itu untuk pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat dengan skala besar hingga ke tingkat perumahan RT dan RW. Dia menyebut contoh seperti halnya soal rehabilitasi, masih ada banyak orang yang belum paham tentang cara melakukan proses pemulihan sendiri tanpa mengeluarkan biaya. Begitu katanya.
Ketika dihubungi oleh Humas BNN Kepri, Salman mengakui bahwa kegiatan pengepungan narkoba tersebut akan terus dilanjutkan. Akan tetapi, dia enggan memberikan detail tambahan serta menyarankan agar Tempo mengonsultasikannya dengan Ketua Penyelenggara Acara sekaligus Kepala Bidang Pencegahan dan Inteligen BNNP Kepulauan Riau, yakni Kombes. Pol. Nestor N.Simanihuruk untuk informasi lebih lanjut.
Nestor menyebut bahwa timnya masih dalam proses rapat berkaitan dengan persiapan untuk acara esok hari. Karena itu, mereka belum dapat memberikan jawaban kepada Tempo. “Rapat kami masih berlangsung, sedang bertemu dengan juru bicara, tunggu sebentar ya,” jelasnya.