Mensos: Kelompok Ini Tak Berhak Terima Bantuan Sosial


.CO.ID – JAKARTA.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan beberapa kelompok masyarakat yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk terus mendapatkan bantuan sosial (bansos) setelah melalui proses pemeriksaan dan pemvalidasian menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri rapat koordinasi penerapan penggunaan DTSEN dalam bantuan sosial, pemberdayaan sosial, serta program penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Grand Mercure, Jakarta, pada hari Senin (8/7/2025).

Gus Ipul menyampaikan bahwa penerima bantuan sosial yang termasuk dalam kelompok tidak layak biasanya terletak pada Desil 6 hingga 10 dalam peringkat kesejahteraan.

Dana dibagikan kepada warga yang lebih perlu, yakni kelompok yang termasuk dalam Desil 1 sampai dengan 4.


1,9 Juta Data Penerima Bantuan Sosial Sudah Diubah, Begini Tanggapan Menteri Sosial

“Jadi penganggarannya tetap. Pengalokasian bantuan sosialnya juga tetap dilakukan. Kami menyalurkannya kepada orang-orang yang lebih layak menerimanya. Yaitu warga dari Dusun 1, 2, 3, dan 4,” ujarnya.

“Adapun mengenai kesalahan inklusi yang disebutkan sebelumnya, jumlah 1,9 juta yang kami alokasikan tersebut terdapat pada Desil 6 hingga 10. Oleh karena itu, dana ini dialihkan kepada pihak-pihak yang lebih layak,” tambahnya.

Gus Ipul menyatakan bahwa jumlah penerima tetap sama, yang terjadi hanyalah penyesuaian sesuai dengan hasil perbaikan data.

“Jadi besaran bantuan yang dialokasikan tetap sama. Untuk program PKH, terdapat 10 juta keluarga penerima. Sedangkan untuk bantuan kartu pengantar makanan atau sembako, sejumlah 18,3 juta penerima maupun keluarga penerima,” katanya.

“Dan untuk PBI sebanyak 96 juta orang (yang menerima). Jadi anggarannya tidak mengalami perubahan. Hanya targetnya saja yang berbeda, yaitu para penerima manfaatnya yang berganti. Berdasarkan hasil pembaruan dalam verifikasi dan validasi,” lanjut dia.

BACA JUGA:  Jika Pajak untuk Toko Online Ditetapkan, Tokopedia-TikTok Shop Ingatkan Pemerintah Tentang Hal Penting Ini

Berdasarkan pendapat Gus Ipul, terdapat beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam menilai apakah seseorang layak mendapatkan bantuan sosial, mulai dari segi keuangan sampai dengan situasi mentalnya.

“Dimulai dari pengeluaran tiap individu, keadaan tempat tinggalnya, lalu ada beberapa pertanyaan seperti apakah pernah merasakan rasa takut, atau khawatir tidak punya makan besok harinya, begitu banyak variabel yang terlibat,” kata Gus Ipul.

Dia menyampaikan bahwa klasifikasi ini didasarkan pada pengurutan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pembaruan data secara berkala.

“Yang dapat memberikan penjelasan lebih rinci adalah BPS,” katanya.

“Tetapi kami berkeyakinan bahwa data yang diperbarui secara rutin tersebut, insyaallah nantinya peringkat yang dihasilkan oleh BPS dapat juga menjadi acuan bagi kita,” lanjutnya.

Gus Ipul juga menyampaikan bahwa warga yang sudah “lulus” dari status penerima bantuan sosial tidak dapat langsung kembali bergabung lagi, kecuali terjadi perubahan besar pada situasi ekonomi dan sosial mereka.

“Kita tidak akan bisa lagi jika ia telah lulus, kemudian tiba-tiba kembali bergabung. Maka hal tersebut mungkin tidak terdeteksi oleh sistem kami. Apakah upaya mereka gagal atau ada alasan lain hingga akhirnya ia mundur,” katanya.

“Karena kami percaya bahwa kondisi tersebut bisa berubah, mungkin saat ini seseorang merasa sudah memiliki kemampuan atau keluarga yang mandiri. Tapi bisa saja secara mendadak usaha mereka menghadapi kendala, sehingga kembali masuk ke desil 2 atau 3,” tegasnya.


Cak Imin Mengatakan Pemrosesan Bantuan Sosial Perlu Diatur dalam Waktu Limabelas Tahun, Berikut Dasar yang Diajukannya
Cak Imin Menyebut Pengalokasian Dana Bantuan Sosial Harus Terbatas Selama Lima Tahun, Inilah Motivasi di Baliknya
Cak Imin Mempertanyakan Pembatasan Distribusi Bantuan Sosial Hanya Sampai Lima Tahun, Begini Penjelasannya
Cak Imin Berkomentar tentang Batasan Pemberian Bantuan Sosial Maksimal Lima Tahun, Ini Argumen Utamanya
Cak Imin Meminta Adanya Keterbatasan Jangka waktu untuk Pendistribusian Bantuan Sosial, Ini Sebab-sebabnya

BACA JUGA:  Ahmad Dhani Bicara Soal Kasus Vidi Aldiano: "Hukum Tidak Mengenal Teman"

Artikel ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul “Kategori Masyarakat yang Tidak Pantas Mendapatkan Bantuan Sosial”, klik untuk membacanya:
https://nasional.kompas.com/read/2025/07/08/15450761/ini-kategori-masyarakat-yang-tidak-layak-dapat-bansos
.

Check Also

Potret Kebersamaan Maia Estianty dengan Keluarga Usai Pernikahan Al-Alyssa

Potret Kebersamaan Maia Estianty dengan Keluarga Usai Pernikahan Al-Alyssa

Al Ghazali serta Alyssa Daguise secara sah melangsungkan pernikahan pada tanggal 16 Juni 2025. Beberapa …